Letda Arm Kahar juga meyampaikan bahwa kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut dalam rangka untuk memutus penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Sambas. “Kita berharap masyarakat tetap patuh dalam mengikuti protokol kesehatan dan bekerja sama memerangi COVID-19 ini, dengan gunakan masker jika keluar rumah, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” jelasnya.
“Kita ingin seluruh masyarakat dan pengguna jalan dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan, supaya bisa menghambat penyebaran COVID-19,” pungkasnya.