Jakarta, beritayudha.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar diskusi publik virtual 'Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Set Top Box (STB) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Bersama Komisi I DPR RI' pada Jumat, (25/11/2022).
Acara dipandu oleh Mayang TA menghadirkan tiga narasumber yaitu Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan; Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti dan Tenaga Ahli DPR RI, Farahdina Al Anshori.
Diskusi publik virtual 'Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Set Top Box (STB) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Bersama Komisi I DPR RI' diikuti oleh lebih dari seratus orang peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
BACA JUGA: Hasbi Anshory: Negara Harus Hadir untuk Melindungi Data Pribadi Warga
"Transisi Analog Switch Off atau ASO menuju pemberlakuan TV digital merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang harus dipenuhi mulai 2 November 2022," kata Muhammad Farhan.
Muhammad Farhan menambahkan, dengan migrasi ke digital maka terdapat efisiensi frekuensi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang menjadi bentuk pemerataan digitalisasi di seluruh Indonesia.
"Ada 30 persen efisiensi yang lebih besar dan ruang frekuensi tersebut dimanfaatkan untuk menambah kecepatan dan kapasitas koneksi internet di Indonesia," imbuhnya.
"Kita sedang menghadapi era digitalitasi, digitalisasi bukan hanya kewajiban naum merupakan keniscayaan. Kita membutuhkan banyak ruang-ruang untuk peningkatan kapasitas ini di seluruh ruang-ruang Indonesia baik secara virtual maupun di ruang fisik dengan membangun pusat data nasional dan lain-lainya. Yang juga penting, transisi dari analog ke digital ini merupakan amanat UU tentang Cipta Kerja yang harus dipenuhi," kata Farhan.
Muhammad Farhan yang sedang berada di Cianjur, Jawa Barat untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak ini menjelaskan peralihan dari siaran analog ke digital fungsinya terasa saat terjadi bencana.
"Kami di Komisi I DPR RI terus mendukung layanan migrasi layanan dari analog ke digital ini," kata Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan memungkasi.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti menguraikan pentingnya digitalisasi penyiaran. Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan terkait transformasi digital yang merupakan solusi cepat dan strategis untuk membawa Indonesia menuju masa depan.
"Pertama, ada kepentingan publik untuk memperoleh penyiaran yang berkualita. Kedua, efisiensi penggunaan frekuensi guna mendorong ekonomi digital dan industri di era 4.0," ujarnya.
Rosarita Niken Widiastuti menambahkan, tersedia digital dividen untuk alokasi frekuensi broadband 5G yang akan digunakan.