Puteri Anetta Komarudin: Percepat Realisasi Stimulus Penyelamatan Sektor UMKM

- Sabtu, 30 Mei 2020 | 09:07 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin

Jakarta, beritayudha.com  Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diatur dalam PP No. 23 Tahun 2020, Pemerintah telah mempersiapkan berbagai stimulus penyelamatan sektor UMKM terdampak COVID-19. Stimulus tersebut berupa subsidi bunga kredit dan penundaan angsuran pokok, penjaminan kredit modal kerja, hingga penempatan dana pemerintah di perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin meminta pemerintah untuk mempercepat penyaluran stimulus tersebut sebagai upaya penyelamatan sektor riil dari tekanan Covid-19.

“Sudah jelas bahwa sektor UMKM perannya sangat besar dalam menggerakan ekonomi nasional, tetapi mereka memang sangat rentan terdampak pandemi ini. Maka, setiap instrumen stimulus yang sudah direncanakan pemerintah harus segera dilaksanakan untuk membantu meringankan beban operasional maupun finansial para pelaku UMKM yang semakin hari semakin tertekan,” kata Puteri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020).

Hingga saat ini, Pemerintah telah menyiapkan fasilitas penundaan angsuran dan subsidi bunga kredit bagi peminjam dengan nilai pinjaman di bawah Rp10 juta atau disebut debitur ultra mikro, dan UMKM yang terdampak Covid-19, selama 6 bulan.

Pelaksanaan fasilitas tersebut dianggarkan sebesar Rp34,15 triliun yang rencananya akan diberikan kepada sekitar 60,66 juta rekening debitur UMKM dan disalurkan melalui perbankan, BPR, perusahaan pembiayaan, KUR, Ultra Mikro (UMi), Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), Pegadaian hingga lembaga penyalur lain di tingkat daerah.

-
Puteri Anetta Komarudin

Selain itu, dalam aturan yang sama, Pemerintah juga menyiapkan program penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM. Dalam skema tersebut, pemerintah memberikan penjaminan dengan menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk menjamin para pelaku UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.

Program tersebut dipersiapkan untuk mengatasi kekhawatiran perbankan akan potensi kredit macet (NPL) yang mungkin terjadi ketika menyalurkan kredit baru. Mengenai hal tersebut, Puteri mendorong percepatan implementasinya agar dapat memitigasi risiko bagi perbankan yang hendak menyalurkan kredit bagi UMKM di tengah pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Mulyono Sri Hutomo

Tags

Terkini

4 Jenis Investasi yang Cocok Bagi Mahasiswa

Sabtu, 24 Juni 2023 | 17:15 WIB

Terpopuler

X