Kementerian Perindustrian: Industri Kimia Wajib Hindari Risiko Bahan Berbahaya

- Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:23 WIB
Industri Kimia Wajib Hindari Risiko Bahan Berbahaya
Industri Kimia Wajib Hindari Risiko Bahan Berbahaya

Jakarta, beritayudha.com – Industri kimia merupakan salah satu sektor yang aktivitasnya tidak bisa terhindarkan dari berbagai bentuk risiko. Oleh karena itu, dalam upaya meminimalkan kerugian bagi perusahaan, diperlukan adanya langkah untuk pencegahan dan penanggulangan bahaya.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, disebutkan bahwa perusahaan industri wajib menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan atau transportasi,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Regulasi lainnya tertuang pada Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

Inpres ini memberi kewenangan kepada Kemenperin untuk meningkatkan surveilans kewaspadaan, deteksi potensi risiko, dan respons cepat penanggulangan keadaan darurat bahan kimia berbahaya bersumber dari berbagai industri kimia.

“Penegakan aturan tersebut ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian No. 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia,” ungkap Doddy. Permenperin ini mewajibkan industri kimia untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia melalui identifikasi risiko bahaya pada industri serta penyusunan dokumen-dokumen prosedur keadaan darurat bahan kimia

Menurut Doddy, sebagai tindak lanjut dari regulasi yang telah diberlakukan, Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) yang merupakan salah satu unit kerja di bawah BPPI yang berlokasi di Jakarta, mendapat tugas terkait pengelolaan bahan kimia di industri dan pengelolaan bahan kimia yang tepat berdasarkan sifat bahayanya.

“Selain itu, BBKK juga berpartisipasi dalam penanganan bahan kimia berbahaya melalui kegiatan-kegiatan standardisasi, pengujian, konsultansi, pelatihan serta sertifikasi untuk produk-produk kimia berbahaya tersebut,” paparnya.

Halaman:

Editor: Mulyono Sri Hutomo

Tags

Terkini

4 Jenis Investasi yang Cocok Bagi Mahasiswa

Sabtu, 24 Juni 2023 | 17:15 WIB

Terpopuler

X