Menteri Perindustrian Agus Gumiwang: Pemerintah Bangun Kawasan Industri Hijau Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital dan Inovasi

- Jumat, 9 April 2021 | 07:20 WIB
Agus-Gumiwang-Kartasasmita
Agus-Gumiwang-Kartasasmita

Jakarta, beritayudha.com – Kementerian Perindustrian sedang mengembangkan sebuah program terkait Smart-Eco Industrial Parks. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan industri yang berkelanjutan dan menerapkan prinsip industri hijau sehingga dapat meningkatkan daya saing.

“Smart-Eco Industrial Parks merupakan konsep pengembangan kawasan melalui transformasi digital dalam pengelolaan kawasan industri yang mendorong terciptanya kawasan industri hijau melalui pemanfaatan teknologi digital dan inovasi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada saat membuka Pra-Konferensi Hannover Mese 2021 di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Dalam pengembangan Smart-Eco Industrial Parks tersebut, menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, terdapat beberapa aspek-aspek untuk dilaksanakan, di antaranya adalah smart energy management dan smart water management. “Kedua aspek ini sejalan dengan penerapan prinsip-prinsip industri hijau, yaitu efisiensi sumber daya melalui manajemen energi dan manajemen air,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah strategis tersebut juga sebagai wujud nyata dalam mengimplementasikan program prioritas yang ada pada peta jalan Making Indonesia 4.0.“Karena menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan termasuk pengurangan emisi karbon dan circular economy sebagaimana kebijakan dunia seperti EU Green Deal serta implementasi kebijakan industri hijau,” imbuhnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pun mengemukakan, hingga saat ini Indonesia memiliki 128 kawasan industri yang sudah beroperasi.“Melalui Pra-Konferensi ini, diharapkan dapat mendorong seluruh kawasan industri di Indonesia untuk menerapkan konsep smart industrialpark sehingga tercipta industri yang efisien, ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi menuturkan, untuk mendorong sinergi pembangunan industri yang berdaya saing dan pembangunan berkelanjutan, asas-asas pembangunan industri hijau terus menjadi komitmen dalam pembinaan dan pembangunan industri dalam negeri.

“Hingga saat ini, telah terdapat 28 Standar Industri Hijau (SIH) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian. Dalam pelaksanaannya, sampai saat ini telah ada 37 perusahaan industri yang telah memperoleh bantuan fasilitasi sertifikasi industri hijau,” paparnya.

Halaman:

Editor: Mulyono Sri Hutomo

Terkini

4 Jenis Investasi yang Cocok Bagi Mahasiswa

Sabtu, 24 Juni 2023 | 17:15 WIB

Terpopuler

X